12 Agustus 2020 20:51:43
Ditulis oleh Admin

Musyawarah Desa Terkait Penyusunan RKP Desa Sembungrejo Tahun 2021

http://sembungrejo-plumpang.desa.id-Sebagai bentuk persiapan penyusunan program dan kegiatan tahunan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sembungrejo mengadakan Musyawarah Desa terkait penyusunan RKP Desa Tahun 2021, Rabu siang (12/08/20) yang pelaksanaannya sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kecamatan Plumpang. Kegiatan yang merupakan agenda tahunan desa ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sembungrejo dan dimulai pukul 13.30 WIB. Musdes ini dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Kelembagaan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa, dan perwakilan pemuda dari karang taruna desa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kecamatan Plumpang yaitu Bapak Camat Plumpang, Kasi Pemerintahan Kecamatan Plumpang, Dan Bapak Pendamping.

Dalam musdes ini peserta diajak untuk mencermati usulan usulan yang terdapat pada RPJMDes yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa memberikan informasi kepada peserta musdes tentang kegiatan yang bisa dilaksanakan dan kegiatan yang belum bisa dilaksanakan di tahun 2020 ini karena pandemic Covid-19.” untuk RKP Tahun 2021 ini kita akan memasukkan program-program pembangunan yang belum tercover di Tahun 2020”.  Tutur Kepala Desa Sembungrejo dalam sambutannya.

Selain itu, dalam musdes ini juga dibentuk tim penyusunan RKP Desa atau “tim 9” yang terdiri dari

Pembina              : Kepala Desa Sembungrejo (Nunung Susanti, S.Pd.)

Ketua                    : Sekretaris Desa Sembungrejo (Frendy Prahara Putra, S.Pd.)

Sekretaris            : Ketua LPMD (Agus Winidyo Budi Santoso)

ANGGOTA          :

  1. Kaur Perencanaan (Sri Erna Handayani, A.Md.)
  2. Kadus Sepat Galeh (Rusjito)
  3. Kadus Banguran (Ahmad Jaenal Abidin, S.Pd.)
  4. Tokoh Masyarakat (Harjito)
  5. Tokoh Perempuan (Siti Nur Annisah, S.Pd.)
  6. Karang Taruna (Wahyu Dua Winata)

Tim ini nantinya akan bertugas untuk menyusun rancangan RKP Desa untuk tahun 2021. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat.(ins07)



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus