04 April 2020 22:02:26
Ditulis oleh Admin

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Sembungrejo

http://sembungrejo-plumpang.desa.id-Pemerintah Desa Sembungrejo melaksanakan pertemuan yang  bertujuan untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Desa Sembungrejo sekaligus menyusun program kerja gugus. Pertemuan ini bertempat di Balai Desa Sembungrejo dan dimulai pukul 09.30 WIB. (04/04/2020)

Kepala Desa Sembungrejo, Nunung Susanti, S.Pd. mengatakan jika pertemuan ini harus dilakukan agar gugus tugas bisa segera terbentuk dan melaksanakan program kerjanya. Pertemuan dilakukan dengan tetap memperhatkan social distancing sesuai anjuran Pemerintah.  Oleh karena itu, pertemuan ini diatur dengan jarak duduk antar peseta  1 meter, peserta dilarang berjabat tangan, menggunakan masker jika sedang sakit, dan cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan petemuan. Ruangan yang dipergunakan juga sudah diperhitungkan luasnya sesuai jumlah undangan sehingga bisa mengatur jarak tempat duduk antar peserta.

Dari hasil pertemuan ini, dibentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Desa Sembungrejo yang berjumlah 57 anggota dengan Kepala Desa sebagai ketua gugus. Anggota tersebut terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, PPKBD, Bidan Desa, Ketua RW, Ketua RT, pemuda, dan tokoh masyarakat.

Selain pembentukan gugus tugas, dalam pertemuan ini juga dibahas tentang penyusunan program kerja gugus tugas tersebut terutama program kerja yang akan dilaksanakan dalam waku dekat. Dari hasil musyawarah, program kerja yang akan dilaksanakan adalah penempatan posko di Balai Desa (ruang PKK), penyemprotan disinfektan serempak di seluruh lingkungan RT, pembagian masker dan sabun cuci tangan untuk masyarakat, pemasangan banner yang berisi himbauan dan laranagn terkait pencegahan Covid-19, penyediaan APD  untuk untuk tim gugus/petugas lapangan penyemprot disinfektan dan pemandi jenazah, seta sosialisasi terkait Covid-19 kepada masyarakat agar pengetahuan masyarakat bertambah sehingga mayarakat akan selalu waspada dan mentaati aturan yang telah dibuat Pemerintah.(ins07)



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus