11 Agustus 2020 13:29:22
Ditulis oleh Admin

Musdes Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Tahap 4, 5, Dan 6 Tahun 2020

http://sembungrejo-plumpang.desa.id-Sebagai bentuk persiapan untuk penyaluran blt dd tahap ke 4, 5, dan 6 yang akan disalurkan pada bulan Agustus, September, Dan Oktober, BPD Sembungrejo mengadakan musdes validasi, finalisasi, dan penetapan data calon penerima BLT DD tahap 4, 5, Dan 6. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sembungrejo dan dimulai pukul 19.30 WIB (10/08/20). Kegiatan ini dipimpin oleh ketua BPD Sembungrejo dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Kelembagaan Desa, Bidan Desa, Tokoh Agama, Dan Tokoh Masyarakat Desa Sembungrejo.

Musdes ini dilaksanakan unuk menyaring data dan menentukan calon penerima BLT DD yang akan ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahap ke 4, 5, dan 6. Dalam musdes tersebut dibahas tentang berubah atau tidaknya penerima BLT DD tahap ke 4, 5, dan 6 dari tahap sebelumnya. Adanya perubahan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan terutama keadaan ekonomi penerima. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, diputuskan bahwa tim akan memberikan waktu pada setiap ketua RT untuk menentukan warganya yang akan ditetapkan sebagai calon penerima BLT DD. Data tersebut nantinya akan dibahas oleh tim untuk menetapkan penerima BLT DD tahap 4,5, dan 6. Jumlah pagu penerima BLT DD tahap 4,5,dan 6 ini sama dengan tahap sebelumnya yaitu 90 orang sesuai pagu yang telah disepakati.

Penyaluran BLT ini sama seperti sebelumnya yaitu bantuan diberikan selama tiga bulan, namun terdapat perbedaan jumlah bantuan. Jika pada tahap sebelumnya penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 600.000,- perbulan, maka dalam pnyaluran kali ini penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 300.000,- per bulan. Artinya pada tahap ini penerima akan mendapatkan total bantuan tunai sebesar Rp.900.000,- yang akan diterima dalam tiga tahapan.(ins07)



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus