25 Juni 2022 10:19:53
Ditulis oleh Admin

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERGANTIAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BLT DD TAHUN 2022

http://www.sembungrejo-plumpang.desa.id  Jumat,  24 Juni 2022, Pemerintah Desa Sembungrejo mengadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pendopo desa yang dimulai pukul  19.00 Wib  dan selasai pada pukul 22.00 Wib.

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) adalah Musyawarah Desa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan kejadian yang mendesak, dalam hal ini terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang mempunyai tujuan untuk membantu masyarakat miskin (seusai kriteria dan kesepekatan Musdes Penetapan KPM BLT DD).

Musdessus dihadiri oleh BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua RT, Ketua RW, dan Pemerintah Desa Sembungrejo. Musyawarah diawali dengan sambutan Kepala Desa Sembungrejo yang menyampaikan adanya gejolak yang timbul akibat dari cara pandang yang berbeda antar warga masyarakat desa Sembungrejo dalam menanggapi kebijkan BLT DD.

Musdessus tersebut merupkan upaya mengevaluasi tentang KPM BLT DD tahun 2022. Dalam musyawarah, semua peserta menyepakati pergantian KPM BLT DD. Berdasarkan hasil pengamatan terhadap warga di wilayahnya masing-masing ketua RT dan RW menyampaikan nama-nama calon penganti KPM BLT DD yang layak untuk diusulkan yang kemudian disepakati bersama dan disahkan oleh kepala desa. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kesalahan sebelum kegiatan penyaluran BLT DD tahun 2022 dilaksanakan.

Penerima BLT DD Tahun 2022 Desa Sembungrejo sebanyak 85 KPM. Adapun jumlah KPM pada 17 RT di desa sembungrejo terdiri dari 5 KPM setiap RT. Dalam pergantian KPM BLT DD setiap RT mempunyai pertimbangan yang berbeda-beda bergantung pada situasi dan kondisi warga di wilayahnya masing-masing.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang dituangkan dalam berita acara. /adm.



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus