06 Mei 2020 20:54:43
Ditulis oleh Admin

Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima BLT-DD 

http://sembungrejo-plumpang.desa.id-Pemerintah Desa Sembungrejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang validasi, finalisasi, dan penetapan data KK calon penerima BLT-DD, Rabu (06/05). Hal ini dilakukan agar pendistribusian BLT-DD tepat sasaran. Musdes yang pelaksanaannya dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Sembungrejo, BPD, LPMD, Ketua RW, Ketua RT, PKK, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat setempat.

Berdasarkan jumlah Dana Desa yang diterima Desa Sembungrejo Tahun 2020, maka pagu untuk BLT-DD adalah sebesar 25 persen dari Dana Desa yang diterima. Dana tersebut kemudian dikurangi dengan honor panitia pendata dan operasional. Nantinya penerima bantuan akan mendapatkan Rp. 600.000,- perbulan selama tiga bulan dimulai dari bulan Mei 2020. Sehingga setiap penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 1.800.000,-.

Penerima BLT-DD adalah warga terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mampu yang seluruh anggota keluarganya dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama tidak tercover bantuan sosial lain baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Misalnya, PKH, BPNT, Kartu Prakerja, dsb. Sebelumnya panitia pendata telah melakukan pendataan awal. Setelah itu data tersebut dikumpulkan untuk selanjutnya dibahas bersama oleh panitia pendata dalam musdes untuk menentukan KK calon penerima BLT-DD sesuai pagu yang telah ditetapkan.

Panitia pendata BLT-DD Desa Sembungrejo terdiri dari:

Ketua                                    : Kepala Desa

Sekretaris                            : Sekretaris Desa

Anggota                               :

  1. Perangkat Desa                   (8 orang)
  2. Ketua RW                            (3 orang)
  3. LPMD                                   (1 orang)
  4. PKK                                      (1 orang)
  5. Karang Taruna                     (1 orang)
  6. Tokoh Masyarakat               (2 orang)

Pendamping                      : Ketua RT (17 orang)

Hasil keputusan musdes menetapkan bahwa jumlah KK calon penerima BLT-DD Sembungrejo adalah sebanyak 90 KK. Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD Sembungrejo. Panitia pendata berharap penyaluran BLT-DD di Desa Sembungrejo berjalan lancar dan tepat sasaran serta tidak menimbulkan kesalahpahaman antar warga.(ins07)



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus