29 Oktober 2021 19:29:55
Ditulis oleh Admin

Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sembungrejo Tahun 2021

http://sembungrejo-plumpang.desa.id-Bantuan langsung tunai (BLT) sampai saat ini masih terus disalurkan oleh Pemerintah Desa Sembungrejo sesuai dengan peraturan pemerintah di tahun 2021 ini. Jumlah penerima yang telah ditetapkan berdasarkan musyawarah desa khusus yang telah dilakukan adalah sebanyak 90 kpm. Jumlah ini sama dengan tahun lalu dan tidak mengalami penambahan atau penguranan. Setiap bulan para penerima bantuan BLT ini akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,-. Dalam hal ini Desa Sembungrejo membuat kebijakan untuk mengganti penerima BLT DD di tahun 2021 ini setiap 3 bulan. Artinya dalam satu tahun ada empat tahap penerimaan BLT DD ini. Pergantian ini dilakukan melalui musyawarah desa khusus BLT yang telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Kepala Desa Sembungrejo, Nunung Susanti, S.Pd. mengatakan bahwa Pergantian penerima BLT DD dilakukan agar penyaluran bantuan ini lebih merata untuk warga yang membutuhkan sehingga manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh warga Desa Sembungrejo. Daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang telah ditetapkan di setiap musdes telah disatukan dan dapat dilihat pada lampiran berikut.(ins07)



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus